Senin, 02 April 2012

KASUS DALAM HAK ASASI MANUSIA


Tewasnya Tangkapan Polsekta Bukittinggi, Janggal

INILAH.COM, Bukittinggi - Kematian Erik Alamsyah, (21), tangkapan Polsekta Bukittinggi, Jumat lalu, menyentakkan banyak pihak. Tim Komnas HAM dan LBH Padang dalam investigasinya menjumpai alat-alat yang mencurigakan. Kasus ini menyeret enam anggota polisi.

Tim investigasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sumatera Barat dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menemukan beberapa alat mencurigakan di ruangan Subnit Opsnal Reskrim Mapolsekta Bukittinggi, yang diduga digunakan oknum polisi dalam kasus tewasnya Erik Alamsyah (21), tangkapan Polsekta Bukittinggi.

Benda tersebut berupa benda tajam seperti obeng, besi runcing sepanjang 50 sentimeter, pena dan rangka dongkrak mobil. Penemuan benda itu juga membuat Tim Investigasi merasa aneh, karena di sekitar bahu bagian belakang korban ditemukan banyak luka tusukan.

“Dari keterangan Kapolsek Bukittinggi, tim Polda Sumbar telah datang ke Polsekta Bukittinggi. Anehnya, jika pihak Polda mereka telah melakukan olah TKP, kok masih ada benda tajam itu di TKP? Padahal sekecil apapun barang bukti harus dibawa petugas. Tapi jika memang belum olah TKP, kenapa penanganan itu lamban sekali,” ujar Ketua Komnas HAM Ali Ahmad, setelah memantau ruangan Subnit Opsnal Reskrim Mapolsekta Bukittinggi, Senin (2/4)

Dari keterangan petugas, besi runcing sepanjang 50 sentimeter itu merupakan milik Tim Polda Sumbar yang tertinggal di Mapolsekta Bukittinggi.

Namun Ali Ahmad tidak mempercayai begitu saja, karena Tim Forensik biasanya tidak pernah ceroboh dalam melaksanakan tugasnya

Tapi Ali Ahmad juga belum bisa menyimpulkan apakah benda tajam itu yang dipergunakan oknum untuk menganiaya tangkapan hingga berujung tewas. Ia berjanji akan meminta klarifikasi Polda Sumbar terkait penemuan benda tajam tersebut.

“Kami masih mengumpulkan data dan informasi sebanyak-banyaknya, jadi belum bisa banyak menyimpulkan segala temuan. Tapi ada sebuah kemajuan, terkait kasus ini, pihak kepolisian sangat terbuka, dan tidak menutup-nutupi masalah, meskipun dilakukan oleh oknum kepolisian,” jelas Ali Ahmad.

Untuk mencari data dan informasi tersebut, Tim Investigasi yang beranggotakan empat orang dari Komnas HAM dan satu orang dari LBH berkunjung dan memintai keterangan Kapolresta Bukittinggi. Tim itu juga memintai keterangan Kapolsekta Bukittinggi dan melihat secara langsung tempat korban yang tewas, serta menggali data di lokasi kediaman kos korban.
Tapi tim investigasi itu tidak mendapat sedikitpun data dari RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi, karena tidak ada satupun pejabat atau petugas berwenang yang mau menemui mereka.

“Jadi kami belum mengetahui jam berapa korban tiba di rumah sakit. Kabar yang kami dapat, korban tewas di jalan ketika menuju RSUD Achmad Mochtar, bukan saat menuju RSUP M Djamil Padang seperti yang diberitakan kamarin,” tambah Ali Ahmad.

Sebanyak enam petugas Polsek Bukittinggi diperiksa di Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar, Senin (2/4), terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap Erik.

Mereka masing-masing dua orang berpangkat Bripka, AM dan RM, tiga berpangkat Brigadir, DM, DA, dan FY, serta berpangkat Briptu BH.

“Keenam polisi itu masih menjalani pemeriksaan di Ditreksrimum Polda Sumbar untuk mengetahui apakah terlibat kasus penganiayaan terhadap korban,” kata Pjs Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Mainar Sugianto di ruang kerjanya, Senin (2/4).

Dijelaskannya, penyelidikan masih berlangsung. “Memang disekujur tubuh korban mengalami luka-luka, tapi kami belum bisa memastikan tersangkanya. Enam polisi itu masih diperiksa. Jika ditemukan pelanggaran, pasti akan ditindak tegas,” jelasnya.

Menurut Mainar, sebelum kejadian tersebut petugas Polsekta Bukittinggi mendapatkan laporan kehilangan kendaraan roda dua dari masyarakat, Senin (19/3) lalu.

Kemudian petugas Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara menangkap Marjoni (20) saat ingin menjual sepeda motor jenis Yamaha Mio. Saat itu, Marjoni tidak bisa menunjukkan surat kendaraan, sehingga dibawa ke kantor polisi, Minggu (22/3) lalu.

“Saat diintrogasi petugas, ternyata Marjoni mengaku disuruh menjual motor tersebut oleh rekannya Erik Alamsyah, dan Nasution Setiawan (21), sehingga petugas di sana berkoordinasi dengan Polsek Bukittinggi,” ujar Mainar.

Beberapa petugas Polsek Bukittinggi berangkat ke Mandailing Natal untuk menjemput tersangka bersama barang bukti. Setelah tiba di Bukittinggi polisi melakukan pengembangan. Alhasil, Erik dan Nasution ditangkap saat mengendarai sepeda motor jenis Suzuki Satria FU di kawasan Bukittinggi, dan dibawa ke Polsek Bukittinggi, Jumat (30/3) sekitar pukul 12.30 WIB.

Setelah itu, sekitar pukul 15.00 WIB petugas Polsek melakukan pemeriksaan terhadap Erik. Namun, saat diperiksa tersebut Erik terlihat lemas dan dibawa ke Rumah Sakit Achmad Muchtar, tapi di perjalanan Erik tewas.

Polisi langsung memberitahukan kepada pihak keluarga Erik, dan pihak keluarga meminta agar tidak dilakukan visum, sehingga polisi meminta tanda tangan pihak keluarga.

Ternyata, Polda Sumbar mengetahui kejadian tersebut dan meminta Ditreskrimum Polda Sumbar melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dengan kebijaksanaan Polda Sumbar, Erik pun otopsi di Rumah Sakit M Djamil Padang, Minggu (1/4) sekitar pukul 11.00 WIB.

Setelah dilakukan otopsi, pihak keluarga kembali membawa jasad Erik ke kampung halamannya di Dusun Aur Kuning, Jorong Balai Pandan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok, untuk dilakukan pemakaman.

Sementara Kabid Humas Rumah Sakit M Djamil Padang, Gustafianof mengatakan jenazah korban masuk ke rumah sakit pada Minggu (1/4), dan diotopsi pukul 12.30-16.00 WIB.

“Setiba di rumah Sakit, jenazah Erik langsung di otopsi guna kepentingan penyelidikan Polda Sumbar. Otopsi juga disaksikan anggota LBH Padang dan Komnas HAM Sumbar” katanya

Ia juga mengatakan hasil otopsi akan dikeluarkan,Kamis (5/4) mendatang dan akan diserahkan ke penyidik Polda Sumbar.

Sebelumnya, Erik Alamsyah tewas dalam perjalanan ke rumah sakit yang diduga akibat dianiaya oknum anggota Polsek Bukittinggi, Jumat (30/3).

Warga Dusun Aur Kuning, Jorong Balai Pandan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok itu menghembuskan nafas terakhir dalam kondisi menggenaskan. Dari foto-foto dokumen yang diterima Haluan, bibir pria yang ditangkap karena dituduh terlibat curanmor ini lebam, kening luka-luka, muka memar, luka di kepala sebelah kiri, bahu, tangan kanan, leher sebelah kiri, dan paha bagian kanan. Kuat dugaan luka itu akibat makan tangan polisi yang menginterogasinya.

Daftar Pustaka : 
- google
- nilah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar