Tugas tulisan 1 : KOMP.LEMBAGA KEU.PERBANKAN.
* Dunia perbankan menjadi salah satu andalan
perekonomian tanah air. Kebutuhan akan dunia perbankan semakin meningkat
setiap tahunnya. Namun meningkatnya kebutuhan tidak diikuti oleh meningkatnya
fasilitas yang mendukung. Indonesia
sebagai negara yang berada di daerah rawan bencana, mengakibatkan sering
terganggunya aktivitas perbankan. Hal ini berakibat pada sistem data dan
operasional yang terganggu. Meningkatnya kebutuhan juga diikuti oleh ekspansi
perbankan ke berbagai wilayah. Hal ini akan membuat kebutuhan akan fasilitas
penyimpanan data meningkat. Nilai investasi yang harus dikeluarkan pun akan
menjadi sangat besar, dan menimbulkan masalah baru bagi sistem operasional bank
tersebut. Untuk itu dibutuhkan solusi yang mampu mengatasi berbagai masalah
tersebut.
Bagi bank, manajemen dana bank
adalah bagaimana memilih dan mengelola sumber dana yang tersedia. Bagi bank
pengelola sumber dana dari masyarakat luas, terutama dalam bentuk simpanan
giro, tabungan dan deposito sangatlah penting. Dalam penglolaan sumber dana di
mulai dari pencarian akan kebutuhan dana, kemudian pelaksanaan pencarian sumber
dana yang tersedia. Pengelolaan sumber dana kini di kenal dengan nama manajemen
dana bank. Dengan kata lain pengertian manajemen dana bank adalah suatu
kegiatan perncanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpuan dana
yang yang ada di masyarakat.
*
Giro adalah suatu istilah
perbankan untuk suatu cara
pembayaran
yang hampir merupakan kebalikan dari sistem
cek, berupa surat perintah untuk
memindahbukukan sejumlah uang dari rekening seseorang kepada rekening lain yang
ditunjuk surat tersebut. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (
payee)
yang menyimpannya di
bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh
pihak pembayar (
payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer
dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.
Perbedaan tersebut termasuk jenis perbedaan
sistem 'dorong dan tarik' (push and pull). Suatu cek adalah transaksi
'tarik': menunjukkan cek akan menyebabkan bank penerima pembayaran mencari dana
ke bank sang pembayar yang jika tersedia akan menarik uang tersebut. Jika tidak
tersedia, cek akan "terpental" dan dikembalikan dengan pesan bahwa
dana tak mencukupi. Sebaliknya, giro adalah transaksi 'dorong': pembayar
memerintahkan banknya untuk mengambil dana dari akun yang ada dan
mengirimkannya ke bank penerima pembayaran sehingga penerima pembayaran dapat
mengambil uang tersebut. Karenanya, suatu giro tidak dapat
"terpental", karena bank hanya akan memproses perintah jika pihak
pembayar memiliki daya yang cukup untuk melakukan pembayaran tersebut. Namun
ini juga berarti pihak pembayar tidak mendapatkan keuntungan dari "float".
Istilah "
bank" tidak digunakan pada saat
itu juga untuk mendeskripsikan layanan tersebut. Instrumen pembayaran utama
bank didasarkan dengan cek dimana memiliki perbedaan keseluruhan dengan model
remiten "giro".
Dalam
model perbankan,
cek
ditulis oleh remiten dan diserahkan atau dipos kepada pihak penerima
pembayaran, yang nantinya akan mengunjungi bank atau pos ceknya ke bank. Cek
tersebut harus
di
clearing, proses kompleks dimana cek disortir menjadi satu,
dipos ke lokasi pusat clearing, disortir lagi, dan dipos balik ke cabang
pembayaran dimana cek tersebut akan dicek ulang terakhir kalinya dan akhirnya
akan dibayarkan.
Dalam
model Pos Giro,
Transfer
Giro dikirim melalui pos surat
oleh remiter ke pusat Giro. Dalam pengembaliannya, transfer tersebut dicek dan
akun transfer mengambil tempat. Jika transfer berjalan lancar, dokumen transfer
dikirim ke penerima, bersama pernyataan pemutakhiran dari akun yang
dikreditkan. Remitter juga dikirimkan pernyataan pemutakhiran. Pada kasus
dimana fasilitas publik yang menerima ratusan trnasaksi per hari, pernyataan
akan dikirim secara elektronik dan menggunakan angka rujukan yang unik untuk
mengenali remiten untuk keperluan
rekonsiliasi.
Maraknya
clearing cek elektronik (dan
kartu
debet yang dirujuk sebagai alat pembayaran) membuat perbedaan
ini menjadi tidak begitu penting seperti dulu. Contohnya di beberapa toko di
* Pasar modal merupakan kegiatan yang
berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek,
perusahaan publik yang berkaitan dengan
efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan
efek.Pasar Modal menyediakan berbagai
alternatif bagi para
investor selain alternatif investasi
lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan,
dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung. Pasar Modal bertindak
sebagai penghubung antara para
investor dengan
perusahaan ataupun
institusi pemerintah
melalui perdagangan
instrumen
melalui jangka panjang seperti
obligasi, saham, dan
lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal
(Bruce
Lliyd, 1976), adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana
jangka panjang dengan "kriteria pasarnya" secara efisien yang akan
menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.
Struktur Pasar Modal di Indonesia tertinggi
berada pada menteri Keuangan menunjuk
Bapepam merupakan lembaga pemerintah
yang bertugas untuk melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan sehari-hari
pasar modal dengan tujuan mewujudkan terciptanya kegiatan pasar modal yang
teratur, wajar, efisien serta melindungi kepentingan masyarakat pemodal
Pelaku
Para pemain
utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung
dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut :
Perusahaan yang
akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa
(disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan
dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS),
antara lain :
1. Perluasan
usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan
bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
2. Memperbaiki
struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
3. Mengadakan
pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang
saham baru.
Pemodal yang
akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi
(disebut investor). Sebelum membeli surat
berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis
tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten
dan analisis lainnya.
Tujuan utama
para investor dalam pasar modal antara lain :
·
Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan
yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk
deviden.
·
Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham
yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
·
Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga
tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan
keuntungannya dari jual beli sahamnya.
Fungsi lembaga
penunjang antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga
mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang
berkaitan dengan pasar modal.
- Penjamin emisi (underwriter).
Lembaga yang
menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh
dana yang diinginkan emiten
- Perantara perdagangan efek (broker/
pialang)
Perantaraan
dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si
pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain
meliputi:
·
Memberikan informasi tentang emiten
·
Melakukan penjualan efek kepada investor
- Perdagangan efek (dealer)
Berfungsi
sebagai:
·
Pedagang dalam jual beli efek
·
Sebagai perantara dalam jual beli efek
Lembaga penengah
antara pemberi kepercayaan dengan penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya
oleh investor sebelum menanamkan dananya.
Jasa wali amanat
diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat
meliputi:
·
Menilai kekayaan emiten
·
Menganalisis kemampuan emiten
·
Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
·
Memberi nasehat kepada para investor dalam hal
yang berkaitan dengan emiten
·
Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
·
Bertindak sebagai agen pembayaran
- Perusahaan surat berharga (securities company)
Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang
tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain :
[rujukan?]
- Sebagai
pedagang efek
- Penjamin
emisi
- Perantara
perdagangan efek
- Pengelola
dana
- Perusahaan pengelola dana (investment
company)
Mengelola
surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor,
terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
- Kantor administrasi efek.
Kantor yang
membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya
1. Membantu
emiten dalam rangka emisi
2. Melaksanakan
kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
3. Membantu
menyusun daftar pemegang saham
4. Mempersiapkan
koresponden emiten kepada para pemegang saham
5. Membuat
laporan-laporan yang diperlukan
Fungsi
Secara umum, fungsi pasar modal adalah sebagai
berikut
- Sebagai
sarana penambah modal bagi usaha
Perusahaan dapat memperoleh dana dengan cara
menjual saham ke pasar modal. Saham-saham ini akan dibeli oleh masyarakat umum,
perusahaan-perusahaan lain, lembaga, atau oleh pemerintah.
- Sebagai
sarana pemerataan pendapatan
Setelah jangka waktu tertentu, saham-saham yang
telah dibeli akan memberikan deviden (bagian dari keuntungan perusahaan) kepada
para pembelinya (pemiliknya). Oleh karena itu, penjualan saham melalui pasar
modal dapat dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan.
- Sebagai
sarana peningkatan kapasitas produksi
Dengan adanya tambahan modal yang diperoleh dari
pasar modal, maka produktivitas perusahaan akan meningkat.
- Sebagai
sarana penciptaan tenaga kerja
Keberadaan pasar modal dapat mendorong muncul dan
berkembangnya industri lain yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja
baru.
- Sebagai
sarana peningkatan pendapatan negara
Setiap deviden yang dibagikan kepada para
pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan
melalui pajak ini akan meningkatkan pendapatan negara.
- Sebagai
indikator perekonomian negara
Aktivitas dan volume penjualan/pembelian di pasar
modal yang semakin meningkat (padat) memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis
berbagai perusahaan berjalan dengan baik. Begitu pula sebaliknya.
Manfaat
Bagi emiten
Bagi
emiten,
pasar modal memiliki beberapa manfaat, antara lain:
- jumlah
dana yang dapat dihimpun berjumlah besar
- dana
tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai
- tidak ada
convenant
sehingga manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana/perusahaan
- solvabilitas perusahaan tinggi
sehingga memperbaiki citra perusahaan
- ketergantungan
emiten terhadap bank menjadi lebih kecil
Bagi investor
Sementara, bagi
investor, pasar modal memiliki beberapa
manfaat, antara lain:
- nilai
investasi perkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut
tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai kapital gain
- memperoleh
dividen bagi mereka yang
memiliki/memegang saham dan bunga yang mengambang bagi pemenang obligasi
- dapat
sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen
yang mengurangi risiko
Lembaga dan Struktur Pasar Modal Indonesia
Pasar Modal di Indonesia terdiri atas lembaga-lembaga
sebagai berikut:
Mekanisme
Penawaran Umum (Go
Public)
Secara tahap awal, perusahaan harus melakukan
penawaran umum. Penawaran Umum (go public) merupakan kegiatan yang
dilakukan perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal dengan cara
menjual saham atau obligasi. Penawaran umum dilakukan oleh emiten untuk menjual
efek kepada publik sehingga masyarakat dari berbagai lapisan membeli dan turut
memegang saham atas perusahaan yang menerbitkan saham. Dengan melakukan go
public, perusahaan mendapat berbagai keuntungan antara lain sebagai
berikut:
- Mendapatkan
dana yang cukup besar bagi pengembangan usaha dan memperbaiki struktur
modal, karena dana tersebut diterima langsung tanpa melalui berbagai
tahapan (termin)
- Dengan
kepemilikan saham yang tersebar di masyarakat, perusahaan dituntut untuk
melakukan kegiatan usahanya dengan transparan dan profesional sehingga
memacu perusahaan tersebut untuk berkembang.
- Membuka
kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan investasi dengan jalan
kepemilikan saham.
- Lebih
dikenal oleh masyarakat sehingga secara tidak langsung aktivitas promosi
turut berjalan.
Berikut merupakan tahapan yang harus dilakukan
perusahaan dalam proses penawaran umum go public.
Perusahaan yang akan menerbitkan saham terlebih
dahulu melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membentuk kesepakatan
di antara para pemegang saham dalam rangka penawaran umum saham. Setelah
sepakat, emiten menentukan penjamin emisi serta lembaga dan penunjang pasar
yang meliputi lembaga-lembaga berikut ini
- Penjamin
emisi (under writer), merupakan pihak yang membantu emiten dalam
rangka penerbitan saham. Tugasnya antara lain, menyiapkan berbagai
dokumen, membantu menyiapkan prospektus, dan memberikan penjaminan atas
penerbitan.
- Akuntan
publik (auditor independen), merupakan pihak yang bertugas
melakukan audit dan pemeriksaan laporan keuangan calon emiten.
- Penilai,
yaitu pihak yang melakukan penilaian terhadap aktiva tetap perusahaan dan
menentukan tingkat kelayakannya.
- Konsultan
hukum (legal opinion) membantu dan memberikan pendapat dari sisi
hukum.
- Notaris
bertugas membuat angka-angka perubahan anggaran dasar, akta-akta
perjanjian, dan notulensi rapat.
- Tahap
Pengajuan Pernyataan Pendaftaran
Calon emiten melakukan pendaftaran dengan
dilengkapi dokumen-dokumen pendukung kepada Bapepam. Kemudian bapepam
memutuskan calon emiten memenuhi persyaratan atau tidak
Pada tahapan inilah emiten menawarkan sahamnya
kepada masyarakat investor melalui agen-agen penjual yang telah ditunjuk. Dalam
tahapan ini keinginan investor untuk memiliki saham terkadang tidak terpenuhi.
Misalnya, saham yang dilepas ke pasar perdana sebanyak 150 juta lembar saham,
sementara investor berminat untuk sejumlah 250 juta lembar saham. Investor yang
belum mendapatkan saham dapat membelinya di pasar sekunder setelah saham
dicatatkan di bursa efek.
- Tahap
Pencatatan Saham di Bursa Efek
Setelah saham ditawarkan di pasar perdana,
selanjutnya saham dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. Pencatatan saham dapat
dilakukan di bursa efek tersebut.